Di banyak negara, demokrasi sering dibayangkan sebagai janji. Janji akan hadirnya kebebasan, partisipasi, dan peran rakyat dalam menentukan masa depan. Di Indonesia, janji itu tercermin dalam ritual lima tahunan bernama pemilu. Namun, jika kita menilik lebih dekat, demokrasi kita lebih mirip rutinitas daripada harapan. Ia bertahan bukan karena idealisme rakyat yang menyala-nyala, tetapi karena kebiasaan kolektif dari masyarakat yang rapuh, yang sering kali diteruskan secara otomatis seperti subsidi BBM, antrean pembayaran listrik dan Tunjangan Kinerja ASN.
Apatisme menjadi gejala paling jelas dari fenomena ini. Banyak warga yang hadir di bilik suara bukan karena mereka percaya suara mereka bisa mengubah nasib, tetapi karena “ini yang harus dilakukan” semacam kewajiban sosial yang tidak lagi bermakna. Partisipasi politik, yang seharusnya menjadi ekspresi harapan dan aspirasi, kini sering menjadi rutinitas pasif, tanpa refleksi kritis terhadap calon, program, atau implikasi kebijakan. Dalam konteks ini, demokrasi kehilangan dimensi moralnya: bukan lagi tentang membela keadilan atau memperjuangkan kepentingan rakyat, tetapi sekadar mengikuti pola yang sudah ada.
Paradoksnya, demokrasi yang bertahan karena kebiasaan justru rapuh. Ketika rakyat lengah, institusi politik yang seharusnya melayani bisa memanipulasi sistem. Iklan politik, narasi populis, dan janji instan menjadi alat untuk mengamankan kekuasaan, bukan untuk memperkuat kesadaran kolektif. Demokrasi menjadi “layanan minimal”, sebuah prosedur formal dijalankan, legitimasi tercatat, tetapi aspirasi rakyat sering tersisihkan.
Krisis demokrasi modern bukan hanya soal korupsi atau oligarki, tetapi soal ketergantungan pada ritual tanpa refleksi . Demokrasi ideal menuntut partisipasi kritis, kewaspadaan konstan, dan kesediaan untuk menegur kesalahan institusi. Tanpa itu, demokrasi hanyalah sandiwara berkala: rakyat hadir, suara dihitung, dan siklus diulang sementara struktur ketimpangan tetap kokoh.
Rutinitas ini juga membentuk sikap generasi baru: mereka mewarisi kewajiban tanpa pemahaman. Pemilu menjadi semacam kalender sosial, bukan arena harapan. Janji demokrasi seolah otomatis diberikan, padahal ia harus diperjuangkan setiap hari melalui kesadaran, skeptisisme, dan keberanian. Tanpa pendidikan politik yang kritis, tanpa pengalaman kolektif yang reflektif, demokrasi bisa bertahan lama, tapi kosong. Ia hidup, tetapi hanya sebagai rutinitas, bukan sebagai harapan.
Akhirnya, refleksi sederhana muncul: demokrasi yang nyata bukan sekadar prosedur yang diulang, tetapi kesadaran yang terus dirawat. Jika rakyat berhenti mempertanyakan, berhenti menuntut, dan berhenti peduli, demokrasi akan tetap “hidup” secara formal, tetapi matinya harapan akan menimbulkan generasi yang mewarisi ritual tanpa makna. Rutinitas bukan pengganti harapan; partisipasi mekanis bukan pengganti kewaspadaan moral. Demokrasi bertahan karena kita masih peduli, bukan hanya karena kita terbiasa.
Referensi:
Putnam, R. D. (2000). Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. Simon & Schuster.
Levitsky, S., & Ziblatt, D. (2018). How Democracies Die. Crown Publishing Group.
Norris, P. (2011). Democratic Deficit: Critical Citizens Revisited. Cambridge University Press.